Anda berada di Pokok-Pokok Pemahaman Iman (P3I) GKPI Resort Sait Nihuta. Sila pilih bilah pada ARSIP KABAR PELAYANAN untuk melihat pelayanan di GKPI Resort Sait Nihuta
POKOK-POKOK PEMAHAMAN IMAN (P3I) GKPI
KELUARGA KRISTEN
- Keluarga Kristen dibentuk oleh perkawinan sepasang suami-istri, laki-laki dan perempuan, yang percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat dan yang melaksanakan kehidupan perkawinan mereka dalam ketaatan kepada firman Tuhan.
- Perkawinan dan keluarga adalah lembaga pertama yang ditetapkan Allah di dalam kehidupan manusia, sesuai dengan rencana, kehendak dan karuniaNya (Kej 1:27-28; 2:18-24). Allah-lah yang mempertemukan dan mempersatukan laki-laki dan perempuan dalam perkawinan selama hidup mereka, karena itu apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia (Mat 19:6). Karena itu setiap pasangan suami istri dan keluarga Kristen terpanggil memelihara keutuhan maupun kesucian perkawinan mereka (Ams 5; 1 Kor 6:12-20; Ibr 13:4) dan mendasarkan kehidupan keluarga mereka pada kasih Kristus dan ketaatan pada kehendak Allah (Ef 5:22-31; 6:1-4; 1 Ptr 3:1-7).
- Perkawinan adalah persekutuan hidup antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang sepadan (Kej 2:18). Persekutuan hidup itu bersifat eksklusif (terpisah dari yang lain) dan intim (akrab, mesra). Itulah sebabnya dikatakan bahwa Keduanya menjadi satu daging (Kej 2:24; Mat 19:5; Ef 5:31; bnd 1 Kor 1:10). Dan karena itu perkawinan Kristen tidak membenarkan poligami (perkawinan dengan lebih dari satu orang ister ataupun suami).
- Salah satu karunia dan penampakan berkat Allah atas suami-isteri dan yang menjadi buah perkawinan mereka adalah keturunan (Kej 33:5). Tuhan Allah lah yang memerintahkan kepada manusia agar berketurunan, beranak cucu dan bertambah banyak (Kej 1:28). Anak adalah milik pusaka dan buah kandungan adalah upah dari Tuhan (Mzm 127:3; bnd Ul. 28:4). Karena itu anak-[anak] harus diterima dengan rasa syukur serta dipelihara dan dididik dengan penuh tanggungjawab (Kel 18:19; Ul 6:4-9, 20-25; Ef 6:4). Rasa syukur itu tidak ditentukan oleh jumlah anak yang dikaruniakan Allah, sebaliknya tercermin dari besarnya cinta kasih, perhatian dan didikan di dalam memelihara pertumbuhan mereka (bnd Ams 1:18).
- Karena keturunan hanyalah salah satu wujud karunia Allah yang ditambahkan atas perkawinan dan keluarga, maka suami-istri yang tidak beroleh keturunan adalah juga keluarga yang lengkap. Mereka dapat menerima karunia Tuhan dalam bentuk dan wujud lain; karena itu ketiadaan keturunan tidak dapat dijadikan alasan untuk bercerai atau berpoligami.
- Keluarga Kristen merupakan unit (satuan) terkecil dari persekutuan orang percaya (gereja). Oleh sebab itu dalam setiap keluarga Kristen hendaknya terlihat ciri dan gerak hidup gereja, antara lain bentuk kehidupan yang penuh saling mengasihi, kegiatan pendidikan dan pengajaran mengenai iman dan perilaku, ibadah, serta kesaksian dan pelayanan di tengah kehidupan bangsa dan masyarakat (bnd Yos 24:15).
Oleh karena itu GKPI mendidik dan membimbing warga dan pelayannya untuk hidup di dalam kekudusan perkawinan dan keluarga sebagaimana difirmankan dan dikehendaki Tuhan, sehingga setiap keluarga menjadi terang dan garam dunia, yang membawa dan menjadi saluran berkat Allah bagi banyak orang.
P3I sudah sesuai dengan aslinya seperti di muat di laman web GKPI: http://gkpi.or.id